Virenial Tekno
  • Virenial
  • Smartphone
  • Computer
  • Gadget
  • Social Media
  • Internet
  • Cellular
  • Games
  • Login
No Result
View All Result
  • Virenial
  • Smartphone
  • Computer
  • Gadget
  • Social Media
  • Internet
  • Cellular
  • Games
No Result
View All Result
Virenial Tekno
No Result
View All Result
Home Cellular

Cara Daftar IMEI Indosat

by Virenial Tekno
Jumat, 16 Mei 2025, 05:46

Jakarta, Virenial.com – Di era sekarang ini banyak orang-orang yang ingin membeli barang elektronik yang tidak dijual di Indonesia.

Sehingga mereka memutuskan untuk membeli barang elektronik dari luar negeri, salah satunya yaitu HP.

HP yang telah dibeli dari luar Negeri saat masuk ke Indonesia maka tidak bisa digunakan langsung, karena HP yang telah di beli harus melewati proses pendataran IMEI, peraturan ini mulai di terapkan pada tanggal 15 September 2020.

Sebenarnya peraturan ini menekan para peredaran Hp BM (Black Market) yang sudah banyak sekali dijual di Indonesia.

Sebab itulah, adanya peraturan baru ini membuat HP Ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar dalam Kemenperin maka tidak bisa digunakan atau tidak mendapatkan sinyal dari penyedia layanan seluler di Indonesia.

Namun bagi anda yang telah membeli HP terbaru dari luar Negeri, maka anda bisa mendaftarkan IMEI HP sendiri ke Kemeperin untuk menghindari pemblokiran jaringan seluler.

Untuk informasi lebih jelasnya mengenai cara daftar imei Indosat, maka silahkan simak terus pembahasan dalam artikel dibawah ini yaitu sebagai berikut ini:

Cara Daftar IMEI Indosat

Nah dibawah ini adalah langkah-langkah cara daftar IMEI Indosat yang tidak terdaftar di Kemenperin (Kementrian Perindustrian) yaitu sebagai berikut:

  • Langkah pertama yang harus anda lakukan yaitu silahkan buka browser pada perangkat yang digunakan.
  • Kemudian anda kunjungi alamat website beacukai.go.id, anda juga bisa langsung KLIK DISINI.
  • Selanjutnya Scroll kebawah sampai anda menemukan tulisan “Apa yang kami miliki”.
  • Apabila anda sudah, maka silahkan pilih opsi “Registrasi IMEI” dan isi “Data Diri” anda dengan benar.
  • Setelah itu lengkapi “List Barang” yang ingin anda daftarkan.
  • Dan jangan lupa mengisi “Captcha” dengan benar.
  • Apabila formulir sudah terisi dengan benar semua, maka silahkan kli tombol “Send”.
  • Kemudian anda juga akan mendapatkan “QR Code” dan “Registration ID”.
  • Setelah itu bawalah HP yang sudah di daftarkan ke pos pemeriksaan Bea Cukai untuk mendapatkan persetujuan dan nomor IMEI.
  • Apabila sudah terdaftar di Kemenperin, maka anda bisa menggunakan jaringan dari layanan seluler di Indonesia.

Daftar IMEI HP Bayar Berapa?

Pendaftaran IMEI HP ini tidak dipungut biaya apabila biaya tidak melebihi 500 dolar AS atau sekitar 7 juta rupiah.

Namun jika anda tidak membeli HP lebih dari 500 dolar AS maka anda akan wajib membayar pajak.

Apabila anda membeli dengan layanan ekspedisi, maka pendaftaran IMEI ini biasanya telah dilakukan oleh perusahaan pengirim jasa.

Apabila anda melakukan pendaftaran IMEI melalui kantor Bea Cukai, maka anda harus membawa paspor, boarding pass/tiket dan HP yang ingin di daftarkan.

Akan tetapi jika anda ingin melakukan pendaftaran melalui Bea Cukai, maka anda tak akan mendapatkan pembebasan sehingga pengutan dihitung dari total nilai barang tanpa adanya pengurangan 500 dollar AS.

RelatedPosts

Cara Mendapat Kuota Gratis XL Tanpa Aplikasi

Cara Daftar Paket XL Unlimited 1 Bulan

3 Cara Mendapatkan Pulsa Gratis XL

2 Cara Berhenti Paket Internet Telkomsel

Kode Paket Internet Murah Indosat 2025

Apabila sudah membayar pajak dan mendaftarkan nomor IMEI HP, maka Bea Cukai akan melakukan aktivasi HP dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam.

Cara Menghitung Biaya Pajak HP Luar Negeri

Setelah anda mengetahui cara daftar IMEI Indosat dan biaya yang akan dikeluarkan, kami akan bagikan juga rumus perhitungan pajak daftar IMEI HP secara rinci yaitu sebagai berikut ini:

  • NP (Nilai Pabean) : Nilai Barang – 500 Dollar AS.
  • BM (Bea Masuk) : NIlai Pabean x 10 Persen.
  • NI (Nilai Impor) : NP + BM.
  • PPN : Nilai Impor x 10 Persen.
  • PPh : Nilai Impor x 10 persen, kalau anda mempunyai NPWP.
  • PPh : NIlai Impor x 20 persen, kalau anda tidak mempunyai NPWP.
  • Total Tagihan : BM + PPN + PPh.

Bagaimana Jika Belum Daftar IMEI HP Saat datang dari Luar Negeri?

Apbila anda kedatangan HP dari luar Negeri dan belum mendaftarkan IMEI HP, maka anda tidak perlu lagi hawatir.

Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui kantor Bea Cukai terdekat dari tempat tinggal anda, dan maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan dengan membawa paspor, boarding pass/tiket dan perangkat yang ingin anda daftarkan.

Atas pendaftaran dengan kejadian tersebut, maka anda tidak akan mendapatkan pembebasan sehingga hitungan pengutan dari total nilai barang tanpa pengurangan USD 500.

Dikuti dari cnbindonesia.com “Untuk pembelian secara onlien, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi agar bisa digunakan”.

Baik juga para pedagang online dan offline juga harus bertanggung jawab terhadap HKT yang di perdagangkan.

Bagaimana jika para pemembeli Hp secara online dan tidak terdaftar di Database Kamenperin? Namun anda tidak perlu hawatir, sebenarnya Hp anda tidak akan terblokir.

Karena aturan pemblokiran IMEI ini akan dilakukan pada Hp BM yang telah dibeli atau dihidupkan setelah CEIR beroperasi penuh.

Jadi, sebelum anda membeli, namun anda pastikan penjual online ataupun offline sudah mendaftarkan HP yang anda beli yaa!

Sebagai pembeli, maka anda harus wajib memastikan jika HP yang telah dibeli setelah penerapan aturan IMEI 18 april 2020 tetap dapat digunakan sebelum melakukan pembayaran.

Beberapa Catatan Tambahan Terkait Daftar IMEI

Ketika implementasi blokir dan proses daftar IMEI ini dimulai, maka banyak juga yang telah mengalami keanehan-keanehan perihal jaringan yang hilang, meskipun Hp non-resminya sudah digunakan sejak sebelum peraturan resmi dijalankan tanggal 15 September, bahkan ada juga yang hilang sinyal di tanggal 16, ada juga yang pada tanggal 17 September, sinyal kembali ada.

Hal-hal yang seperti ini belum diketahui apa penyebabnya, mungkin pemerintah sedang melakukan penyesuaian pada database, pihak pemerintah juga telah menyarankannya untuk melakukan proses cek IMEI di situs Kemenperin.

Namun sebenarnya tidak bisa juga dijadikan patokan mutlak—baik Google Pixel 3 dan iPhone XR yang saya beli dari Singapura 1 & 2 tahun lalu, masing-masing belum terdaftar IMEI-nya, padahal jaringan normal-normal saja sampai saat ini.

Bahkan beberapa operator lokal juga telah menyediakan cara mudah untuk melakukan pengecekan nomor IMEI, tanpa perlu input nomor secara manual di situs Kemenperin.

Nah untuk para pengguna Telkomsel, juga bisa langsung menghubungi kode USSD *337*1#, untuk sementara pengguna XL bisa menghubungi *123*817#. Ingat, metode yang satu ini hanya untuk cek status IMEI saja, bukan untuk registrasi IMEI ya.

Sementara untuk turis yang akan berkunjung ke Indonesia, maka akan ada kartu SIM khusus yang telah disiapkan bagi mereka, bisa digunakan dengan masa berlaku hingga 90 hari.

Yang perlu dilakukan yaitu dengan mendatangi salah satu gerai operator seluler lokal untuk mendapatkan kartu SIM tersebut, dan anda tak perlu registrasi ke Bea Cukai.

Nah apabila anda membeli Hp diatas harga 500 dollar AS maka anda harus membayar pajak. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Pulsa Gratis 100RB Tanpa Syarat

Pulsa Gratis 100RB Tanpa Syarat

22 Mei 2025
6 Situs Video Dewasa Paling Populer dan Banyak Digunakan

6 Situs Video Dewasa Paling Populer dan Banyak Digunakan

19 Mei 2025
Cara Hack HP Dengan Kali Linux

APN Telkomsel Tercepat untuk Gojek

16 Mei 2025
Cara Membuat 1000 Akun Gmail Gratis Melalui HP

Bug Telkomsel OPOK 2025

16 Mei 2025
Cara Cheat ML Menggunakan Game Guardian

Tembak Paket Axis 0 Rupiah

16 Mei 2025
22 Akun PB Gratis 2025, Buruan Ambil Sebelum Diambil Orang Lain!

APN Jebol Sesi FB

16 Mei 2025
Next Post
Cara Cheat ML Menggunakan Game Guardian

Download Config HTTP Injector Indosat Unlimited

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Cara Daftar Paket XL Unlimited 1 Bulan

32 Caption IG Aesthetic dan Menarik

18 Juni 2025
2 Cara Pinjam Kuota XL Tanpa Pulsa

Cara Mendapat Kuota Gratis XL Tanpa Aplikasi

18 Juni 2025
Cara Daftar Paket XL Unlimited 1 Bulan

Cara Daftar Paket XL Unlimited 1 Bulan

18 Juni 2025
2 Cara Pinjam Kuota XL Tanpa Pulsa

3 Cara Mengambil Uang di Nomor Rekening Orang Lain

18 Juni 2025
2 Cara Pinjam Kuota XL Tanpa Pulsa

3 Cara Mendapatkan Pulsa Gratis XL

18 Juni 2025
2 Cara Pinjam Kuota XL Tanpa Pulsa

Cara Top Up GoPay Lewat Shopeepay

18 Juni 2025

Media Network

  • News
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Travel
  • Food
  • Bunda
  • Aplikasi
  • Islami
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

Redaksi
Kontak
Privacy Policy
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Copyright
Sitemap

Redaksi Virenial Tekno

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Bagian dari Virenial Network

Follow Us

No Result
View All Result
  • Virenial
  • Smartphone
  • Computer
  • Gadget
  • Social Media
  • Internet
  • Cellular
  • Games

© 2024 Virenial Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?